BERITA VIRAL

Fakta Baru Kasus Mutilasi Vera Oktaria

JURAGANQQ LOUNGE – FAKTA BARUPolisi kantongi bukti terkait kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria. Polisi temukan sidik jari yang menempel di dinding kamar penginapan. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi pegawai Indomaret, Vera Oktaria, sampai saat ini masih dikembangkan oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan.

Fakta baru terkait kasus pembunuhan Vera mulai dikantongi oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Kompas.com, Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus pembunuhan Vera.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan jika pihaknya masih terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Polisi kini sudah mengantongi sidik jari pelaku.

Pihak kepolisian menemukan sidik jari pelaku di dinding penginapan.

“Bukti sidik jari pelaku juga sudah kami dapatkan,” kata Supriadi, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Bukti sidik jari di dinding kamar penginapan kini dibawa ke Puslabfor.

Pihak kepolisian akan menelitik terlebih dahulu siapa pemilik sidik jari tersebut.

Polisi pun masih enggan menduga-duga apakah sidik jari tersebut milik Prada DP atau bukan.

FAKTA Vera Oktaria

Fakta Baru Kasus Mutilasi Vera Oktaria

Fakta Baru – “Sidik jari itu dibawa ke Puslabfor dan akan diteliti dulu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (12/5/2019).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prada DP yang merupakan kekasih Vera Oktaria diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan dan mutlasi perempuan berusia 21 tahun tersebut.

Keberadaan Prada DP sampai saat ini masih misterius.

Pihak berwajib pun masih memburu keberadaan Prada DP.

Tak hanya itu, Prada DP yang merupakan seorang oknum TNI ini juga kabur dari pendidikan yang masih harus dijalaninya.

Mayat Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi dimutilasi di sebuah kamar Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sabtu (11/05/2019).

Saat ditemukan, kondisi jenazah Vera cukup memprihatinkan.

Jenazah Vera ditemukan di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana.

Tak hanya itu, kondisi tangan Vera juga terpotong.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwani SE MM, mengungkap hasil autopsi jenazah Vera.

Berdasarkan hasil autopsi, wajah korban menghitam karena diduga ada benturan keras. Agent Poker

AKBP Andes juga menduga kalau sebelum dibunuh, Vera sempat disiksa.

Jenazah Vera kemudian dimasukkan dalam kasur yang sobek dalam kondisi tangan sampai siku dipotong.

“Diduga ia disiksa dulu, setelah meninggal jenazahnya dengan tangan sampai siku yang sudah dipotong dimasukkan dalam kasur yang disobek,” ujar Kapolres Muba, AKBP Andes Purwani SE MM.

Setelah kondisinya tak bernyawa, Vera diduga juga hendak dibakar oleh si pembunuh.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa korek api, minyak tanah, dan obat nyamuk.

FAKTA Vera Oktaria

Fakta Baru Kasus Mutilasi Vera Oktaria

Pelaku diduga akan membakar kamar dengan membuat timer menggunakan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut.

“Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alviani ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/5/2019).

Pentol korek yang ditempelkan di obat nyamuk, diduga sebagai timer.

Sehingga, ketika kamar sudah ditinggal maka dengan sendirinya pentol korek akan terbakar dan menyulut api di tempat tidur.

Timer yang dibuat dan ada minyak tanah di dalam kamar akan membuat kamar terbakar.

Dengan terbakarnya kamar, pelaku berharap jejaknya akan hilang.

Namun ternyata obat nyamuk justru padam sehingga tak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur.

“Tetapi ternyata, obat nyamuknya padam. Sehingga tidak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur,” lanjut Kombes Yustan Alviani,

Baca Juga : Adik Ungkap Kerinduan Pada Vanessa Angel

Sumber : JURAGANQQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *