juraganqq88.net
BERITA VIRAL

Kenali Indikasi Pelecehan Seksual

Kenali Indikasi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Juraganqq Lounge – Tindakan pelecehan seksual menjadi sorotan setelah kasus yang menimpa Baiq Nuril Maknunguru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, muncul ke permukaan dan menjadi perhatian publik. Baiq diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.

LSM Perempuan Mahardika menilai apa yang menimpa Baiq sebagai bentuk kriminalisasi. Meski tak terbukti secara fisik, Baiq merupakan korban pelecehan korban seksual. Sayang, belum banyak perempuan yang menyadari keberadaan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

“Misalnya bersiul, atau mengeluarkan ucapan ‘suit-suit’, itu sudah masuk kategori pelecehan,”

Lebih jauh, bentuk pelecahan seksual secara verbal juga bisa terjadi dalam bentuk pembicaraan mengenai sejarah seksual rekan kerja perempuan. “Ini sama persis seperti apa yang dialami oleh Baiq Nuril,” ungkapnya.

Selain berbentuk verbal, pelecehan seksual yang kerap diterima perempuan di tempat kerja juga bisa dalam bentuk fisik.

“Mulai dari dicolek, dipeluk, diremas, dipepet. Itu bisa menjadi modus-modus pelecehan. Begitu pula dengan pandangan-pandangan menjurus pada bagian tubuh tertentu,” katanya.

Agen Poker – Bila pelecehan seksual terjadi, Mutiara menyarankan agar korban tidak hanya bercerita kepada orang-orang yang dipercayai di lingkungan kerja. Lebih dari itu, menurutnya, korban harus berani untuk melaporkan ke pihak terkait, mulai dari serikat pekerja, atasan, hingga pihak kepolisian.

Ia pun meminta para korban pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik untuk tidak takut dan khawatir dengan dampak pelaporan yang dilakukan. Pasalnya, bentuk pelecahan seksual sejatinya tidak dibenarkan, sehingga korban justru harus berani untuk melaporkannya.

Kasus Baiq bermula dari obrolan dalam telepon bersama rekan kerjanya berinisial M, yang menjabat sebagai kepala sekolah di tempatnya bekerja. Perbincangan telepon direkam Baiq guna melindungi dirinya dari tuduhan hubungan gelap.

Alih-alih melindungi diri, rekaman tersebut justru malah disebarluaskan oleh rekan kerjanya. Rekaman yang tersebar membuat M melaporkan Baiq Nuril ke pihak kepolisian dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *