
JURAGANQQ – Aplikasi ini menawarkan imbalan hingga Rp800.000 kepada pengguna yang bersedia memindai retina mereka menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Namun, banyak pihak meragukan keamanan dan privasi data biometrik yang terkumpul.
Di sejumlah kota besar, ratusan warga berbondong-bondong antre demi mendapatkan imbalan tersebut. Fenomena ini langsung menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua lembaga tersebut akhirnya memutuskan untuk membekukan sementara izin operasional World App di Indonesia. Mereka menilai ada ketidakjelasan terkait izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan potensi pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi. PKV
Risiko Keamanan Data Biometrik
Pengumpulan data biometrik, seperti pemindaian retina, memicu kekhawatiran besar. Publik juga mempertanyakan bagaimana Worldcoin menyimpan data ini dan siapa saja yang dapat mengaksesnya.
Reaksi dari Negara Lain
Negara lain juga menunjukkan sikap waspada terhadap proyek serupa. Di Spanyol, misalnya, otoritas setempat meminta Worldcoin untuk menghapus semua data pemindaian iris yang sudah dikumpulkan. Mereka menilai proses pengumpulan data tersebut melanggar regulasi perlindungan data. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang keamanan dan etika dalam mengelola data biometrik. DAGET
Langkah Pemerintah Indonesia
Polri dan sejumlah lembaga lainnya kini turut memantau perkembangan kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan data pribadi, terutama data biometrik. Keamanan dan privasi digital perlu menjadi prioritas utama, mengingat teknologi yang terus berkembang pesat. LINK DAFTAR
