JURAGANQQLOUNGE Seperti namanya, pernikahan dini merupakan pernikahan yang berlangsung pada pasangan yang belum berusia 19 tahun. Kondisi ini tidak hanya memicu munculnya banyak masalah kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual.
Sesuai dengan aturan perundangan Nomor 1 Tahun 1974 yang membahas tentang Perkawinan, negara mengizinkan perkawinan pada pria berumur 19 tahun dan wanita 16 tahun. Jika kurang dari batas usia tersebut, maka pasangan bisa disebut melakukan pernikahan dini.
Namun, pada 2019 lalu, DPR melakukan perubahan pada peraturan perundangan tersebut. Hasil perubahan menyebutkan, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun, baik untuk pria maupun wanita. Sayangnya, faktanya tidak selalu sesuai dengan aturan yang dibuat oleh negara.
Data tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyebutkan, ada sebanyak 34 ribu permohonan mendapatkan dispensasi perkawinan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 persen mendapat persetujuan, dan 60 persen pihak pemohon adalah anak-anak berusia kurang dari 18 tahun.
Lalu, apa yang dimaksud dengan pernikahan usia dini? Mudahnya, pernikahan dini adalah pernikahan yang berlangsung pada pasangan yang masih belum memasuki batas usia menikah, yaitu 19 tahun.
Sebenarnya, ada banyak hal yang membuat pasangan akhirnya melakukan pernikahan dini, baik dari keluarga maupun lingkungan luar.
Berikut beberapa di antaranya:
Kondisi ekonomi
Umumnya, ini terjadi pada pihak wanita yang keluarganya tidak memiliki kondisi ekonomi yang baik.
Jadi, orang tua memutuskan untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan pria yang biasanya lebih mapan.
Tujuannya tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga harapan agar sang anak mendapatkan hidup yang lebih baik.
Pendidikan
Alasan lain dari pernikahan dini adalah sosialisasi yang kurang pada orang tua yang hidup di pedesaan, terutama jika anak-anak mereka tidak mendapatkan akses yang layak untuk menempuh pendidikan wajib 12 tahun.
Kondisi ini akan membuat anak merasa wajar saja menikah pada usia belia.
Internal orang tua
Kemudian, faktor internal dari keluarga, terutama orang tua yang memiliki rasa takut jika anak-anak melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
Terlebih, seks bebas memang sangat rentan terjadi pada usia remaja ketika masuk masa pubertas dan anak mulai mengenal dan menjalin hubungan dengan lawan jenis.
Internet dan media massa
Era internet yang serba canggih dan modern seperti sekarang ini membuat semua orang menjadi sangat mudah dalam mengakses informasi dan konten dalam bentuk apapun. Mulai dari foto, video, hingga suara alias podcast.
Jika orang tua tidak mampu menyaring konten untuk anak, bukan tidak mungkin sang buah hati yang mulai beranjak remaja akan lebih mudah terjerumus dalam pergaulan yang tidak tepat.
Inilah sebabnya, orang tua perlu memberikan aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet untuk anak-anak.
Hamil sebelum menikah
Edukasi seks sejak dini untuk anak sebenarnya tidak menjadi hal yang tabu.
Sebab, hal ini akan membuat anak mengerti berbagai risiko yang mungkin terjadi sebagai bentuk seks bebas.
Salah satunya adalah kehamilan sebelum menikah yang memang lebih banyak terjadi pada usia anak.
Guna menutupi aib inilah, keluarga lantas melakukan pernikahan dini pada anak.