JURAGANQQ LOUNGE – Uus Sebut ‘Haram’ Ada di Konten Atta Halilintar, Ini 5 Faktanya – Tak hanya itu saja, beberapa selebriti juga terlihat ikut menuliskan tanggapan terkait video yang viral di berbagai media sosial tersebut.
berikut ini beberapa fakta terkait dengan kontroversi Uus yang menyatakan ‘haram’ membuat konten dengan Atta Halilintar
1. Video Lama
SITUS BANDARQ ONLINE – Pernyataan tersebut sendiri merupakan bagian dari video lamanya bersama dengan Soleh Solihun, Gilang Bhaskara, serta Boris Bokir.
2. Pilih-pilih dalam kolaborasi YouTube
Dalam video yang berjudul “SOLEH SOLIHUN DAN BORING BOKIR, ADU ROASTING DARI SOAL ATTA HALILINTAR SAMPAI AWKARIN!” tersebut, Uus juga mengakui jika dirinya tergolong pilih-pilih dalam melakukan kolaborasi YouTube.
Kaya misalnya untuk berada di Atta itu udah haram banget. Kaya apapun yang terjadi, gue kayak, ngga deh” ujar Uus.
3. Susah untuk menyambungkan obrolan
Uus juga menyebutkan jika pernyataannya untuk tidak melakukan kolaborasi dengan Atta sudah lama ia lontarkan.
“Ya kan dari dulu gue sudah punya statement gitu. Jadi lebih baik ngomong dari sekarang,” lanjutnya.
Menurutnya, ia belum bisa terhubung secara langsung untuk melakukan kolaborasi konten ataupun hanya mengobrol dengan Atta.
” Soalnya gue melihat tidak ada hal yang akan relate saat ngobrol sama dia” ungkapnya.
4. Klarifikasi Uus
Melalui Instagram Stories pribadinya, Uus akhirnya memberikan tanggapan mengenai kata haram yang dimaksudnya. Ia menegaskan jika haram yang dimaksudkan ialah dirinya tak mungkin melakukan suatu hal tersebut bukan seperti haram yang dimaksudkan oleh banyak orang. Tak sampai disitu saja, Uus juga turut mengunggah sebuah foto dan mempersilahkan netizen menuliskan berbagai komentar di kolom komentar.
5. Tanggapan Atta Halilintar
Uus Sebut ‘Haram’ Ada di Konten – “Apa ya, susah nanggapinya gimana, aku sih belum liat. Terserah orang ngomong apa yang penting sekarang aku lagi sama anak inginnya baik-baik aja sama anak sama istri. Lagi enggak ada mau apa apa sama orang,” ujar Atta Halilintar.